Scroll keatas untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan

×

Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers Secara Transparan
Butje Lengkong Ketua DPD PJS Sulawesi Utara (Photo : Ist)

DAILYPOSNESIA, MANADOPengelolaan dana kerjasama pers yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi perhatian serius oleh organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Menurut Ketua PJS Sulut Butje Lengkong, bahwa pengelolaan dana kerjasama Pers harus dikelola secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan Undang-undang, karena pengelolaan keuangan negara yang profesional akan membuat pengelola terlindungi dari jerat hukum.

“Namun bila dikelola dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentunya akan berdampak secara hukum, “sebut Ketua PJS Sulut, saat ditemui pada hari ini, Jumat (10/5/2024) di kantor redaksi media siber lacakpos yang terdapat di jalan raya Tateli, Kabupaten Minahasa.

Baca Juga :  HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW

Oleh karena itu, organisasi pers PJS (Pro Jurnalismedia Siber) propinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada pemerintah daerah yang mengelola dana kerjasama pers untuk transparan dan akuntabel.

” Apalagi sekarang yang menggunakan siaten e-katalog, tetap juga harus ada SOP serta syarat – syarat yang harus dipenuhi sebagaimana ketentuan,” ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut juga Butje mengatakan setidak – tidaknya untuk badan hukum media harus sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, yaitu khusus badan hukum Pers dan minimal sudah dua tahun terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.(***)