Regional

Ahmad Fauzi Dorong Pengawasan Penyaluran KUR di Simalungun Agar Sesuai Aturan

×

Ahmad Fauzi Dorong Pengawasan Penyaluran KUR di Simalungun Agar Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Ahmad Fauzi Dorong Pengawasan Penyaluran KUR di Simalungun Agar Sesuai Aturan

Dailyposnesia, Simalungun Ahmad Fauzi, Pemenang Pemuda Pelopor Bidang Sosial Kabupaten Simalungun Tahun 2022, mendesak Kepala Dinas UMKM Simalungun untuk lebih tegas mengawal hak-hak para pelaku UMKM, khususnya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta yang sesuai aturan tidak lagi memerlukan agunan tambahan.

Fauzi menegaskan bahwa apabila masih ada bank yang meminta jaminan, para pelaku UMKM harus berani melapor, dan instansi terkait wajib memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau masih ada bank yang berani minta agunan untuk KUR kecil, itu harus dilaporkan. Jangan dibiarkan,” tegas Fauzi.

Fauzi juga meminta Kadis UMKM Simalungun untuk memberi perhatian lebih dalam mendorong stabilitas dan peningkatan kelas UMKM.

Baca Juga :  Walau Kalah Sebagai Calon Ketua Umum, Fawer Sihite Pastikan Dukung Kepemimpinan Prima Surbakti dan Jessica Worouw di GMKI

“UMKM butuh perhatian. Pembinaan yang tepat bisa membuat mereka naik tingkat,” ujarnya.

Ia menilai monitoring dari dinas sangat penting agar UMKM dapat berkembang dari sisi kemasan, produksi, promosi, hingga peningkatan penjualan.

“Pendampingan yang teratur itu penting supaya UMKM benar-benar maju,” kata Fauzi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan bank harus berjalan searah, dengan fokus pada UMKM yang serius ingin berkembang.

“UMKM yang sungguh-sungguh harus dibina. Pemerintah hadir sebagai sarana rakyat, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Fauzi juga mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak melakukan manipulasi hanya agar bisa mendapat KUR tanpa agunan.

“Kalau cuma goreng pisang di dapur terus difoto untuk syarat pinjaman, itu jangan diberi. Tapi kalau benar-benar punya usaha dan ingin berkembang, pemerintah harus hadir memberi semangat,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Sosial Berikan Bantuan Kepada Korban Rumah Tertimpa Pohon di Baktiraja

Ia berharap UMKM lebih berani bersuara demi kemajuan ekonomi daerah.

“Ekonomi Simalungun bisa maju pesat kalau UMKM dan pemerintah saling terbuka. Pemerintah jangan berdagang dengan rakyat,” ujarnya.

Fauzi kembali menegaskan bahwa sesuai kebijakan pemerintah, KUR di bawah Rp100 juta memang bebas agunan tambahan. Penilaian utama hanyalah kelayakan usaha, dengan syarat umum seperti WNI, usia 21 tahun atau sudah menikah, usaha minimal enam bulan, tidak memiliki kredit produktif di bank yang sama, serta melampirkan dokumen dasar seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.

Sebagai penutup, Fauzi menyatakan siap mendampingi UMKM secara gratis jika mereka mengalami kendala atau dipersulit pihak bank.

“Kalau bank masih meminta agunan padahal syarat sudah lengkap, UMKM jangan takut lapor. Kalau pemerintah tidak mau turun tangan, saya siap dampingi. Jangan sampai ada udang di balik peyek,” tutupnya. (Rel/ AF)