Dailyposnesia, Simalungun – Isu dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Sejumlah kepala sekolah dan calon kepala sekolah mengaku dimintai sejumlah uang terkait proses pengangkatan, perpanjangan masa tugas maupun rotasi jabatan.
Dalam informasi yang diterima awak media, sorotan mengarah kepada Kepala Bidang PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Paroda Damanik. Ia diduga menjadi pihak yang meminta dana kepada sejumlah kepala sekolah dengan dalih untuk memperlancar urusan jabatan.
Salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa permintaan tersebut disertai tekanan berupa ancaman mutasi apabila tidak diikuti.
“Kalau tidak ikut setoran, siap-siap diganti. Alasannya macam-macam, tapi intinya jabatan kami selalu di ujung tanduk,” ujarnya.
Sumber lain menambahkan bahwa nominal setoran diduga berbeda-beda sesuai jumlah murid dan status sekolah. Mereka yang sedang mengajukan diri sebagai kepala sekolah disebut paling rentan menjadi target pungutan.
“Calon kepala sekolah dimintai setoran supaya cepat urusannya. Yang sudah menjabat pun tetap ditagih, kalau tidak ya digeser. Sudah banyak yang kena,” ungkapnya.
Dalam laporan yang diterima, nama seorang tokoh berinisial JR juga disebut-sebut. Paroda Damanik diklaim mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh tersebut sehingga membuat beberapa kepala sekolah merasa takut menolak permintaan tersebut.
Isu ini menimbulkan keresahan dan tekanan psikologis di kalangan tenaga pendidik. Sejumlah pihak menilai jika informasi tersebut benar terjadi, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga dugaan penyalahgunaan jabatan di sektor pendidikan yang seharusnya berorientasi pada profesionalisme dan integritas.
Pemerhati pendidikan Simalungun, Rudi Alfi, menyebut dugaan tersebut harus segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti dengan proses yang transparan oleh pihak internal pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Jika benar terjadi pungutan berkaitan dengan jabatan, itu pelanggaran serius dan harus diusut. Namun jika tudingan ini tidak benar, juga penting diluruskan agar tidak merusak reputasi institusi dan pejabat terkait,” terangnya.
Sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan, awak media telah menghubungi Kabid PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Paroda Damanik, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat kini menunggu langkah resmi pemerintah daerah dalam memastikan kebenaran isu ini dan mengembalikan rasa aman serta profesionalitas di lingkungan pendidikan Kabupaten Simalungun. (Red/Tim)






