Dailyposnesia, Simalungun – Keberadaan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) sejatinya dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak karyawan, baik secara moral maupun materil. Namun, di Kebun Marihat Regional-2, fungsi tersebut justru diduga disalahgunakan oleh Ketua SPBUN Basis berinisial B.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal karyawan menyebutkan, kehadiran SPBUN di bawah kepemimpinan B dan kroninya bukan menjadi wadah pembelaan hak hak pekerja, melainkan kerap dianggap sebagai momok untuk menekan karyawan jika mengalami masalah.
Selain itu Ketua SPBUN basis Marihat disinyalir terlibat dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen provider pengamanan yang semakin hari mencuat ke permukaan.
Oknum Ketua SPBUN tersebut diduga berperan sebagai “makelar” dengan mematok tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta bagi calon yang ingin masuk sebagai provider pengamanan.
“Saudara saya kemarin masuk lewat si B, tapi harus bayar Rp5 juta,kalau tidak ada uang, jangan harap bisa diterima,” ungkap salah seorang sumber orang dalam yang meminta identitasnya agar dirahasiakan ungkapnya, Kamis, (2/10/25).
Sumber lain juga menyoroti lemahnya standar rekrutmen tenaga proveider pengamanan yang dilakukan. Banyak calon yang diterima bukan karena kualitas atau kompetensi, melainkan semata-mata karena mampu membayar.
Bayangkan saja orang yang masuk menjadi proveider pengamanan dikebun marihat 70 % tidak mempunyai pengalaman dan keahlian dalam menjaga aset perusahaan berupa tanaman sawit, makanya ninja semakin meluas, terangnya.
Tak berhenti di situ, Ketua SPBUN berinisial B juga disebut-sebut “gila jabatan” karena merangkap posisi lainnya sebagai Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar). Kondisi ini memunculkan tanda tanya serius: Apakah rangkap jabatan tersebut tidak melanggar aturan perusahaan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan?
“Seharusnya manajemen kantor pusat Regional-2 bersikap tegas. Rangkap jabatan seperti itu sangat rawan penyalagunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dalam proses rekrutmen, dan jelas bisa merugikan pekerja,” tegas salah satu sumber lain.
Hingga berita ini dipublikasikan,manajemen kebun marihat maupun Ketua SPBUN yang bersangkutan belum berhasil dihubungi kru media terkait tuduhan dan dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum ketua SPBUN tersebut. (Red)