Dailyposnesia – Jakarta | Majelis Kehormatan dan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP.
“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan. Tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” ujar Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur, Senin (5/9/2022).
Dilansir dari TIMES Indonesia, pemberhentian itu dilakukan dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”.
Zarkasih berharap kedepannya kepemimpinan partai ini akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang. Sehingga, bangsa Indonesia bisa lebih makmur, sejahtera, dan menjadi umat yang Rahmatan Lil Alamin.
Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebutkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan usulan dari berbagai macam pihak. Ia juga berharap dari hasil keputusan ini bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.
Selain itu, dalam pelaksanaan Rapat Pengurus Harian DPP PPP, Muhammad Mardiono diamanahkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Muhammad Mardiono.
Adapun Rakernas dihadiri oleh wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri.
Sebelumnya para Majelis Partai telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso Monoarfa dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung meresponnya.
Selain itu, terdapat juga rentetan aksi yang meminta Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya oleh berbagai macam elemen seperti, santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapannya terkait “amplop kiai” dan hal lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai. (*)