Iklan
Regional

Pengamen Viral Sawer Biduan Tiap Hari Mendapat Rp 500 Ribu, Rp 60 Juta Dipinjamkan ke Orang

×

Pengamen Viral Sawer Biduan Tiap Hari Mendapat Rp 500 Ribu, Rp 60 Juta Dipinjamkan ke Orang

Sebarkan artikel ini
Pengamen Viral Sawer Biduan Tiap Hari Mendapat Rp 500 Ribu, Rp 60 Juta Dipinjamkan ke Orang
Mulyadi, pengamen viral akibat sawer biduan dangdut saat diamankan Satpol PP, dan petugas membeberkan rincian pendapatan Mulyadi. (Foto: Satpol PP Kabupaten Probolinggo for TIMES Indonesia)

Dailyposnesia – Probolinggo | Berdasarkan pengakuan seorang pengamen yang viral setelah videonya menyebar di medsos, setiap hari ia mendapatkan Rp 500 ribu dari hasil mengamen dengan menggunakan alat musik rebana kasidah.

Dilansir Dailyposnesia dari TIMES Indonesia, kepada petugas Satpol PP, pria yang sudah berusia 58 tahun, yang diketahui bernama Mulyadi, warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku setiap harinya kadang mendapat Rp 400-500 ribu dan paling banyak mendapat hingga Rp 700 ribu.

Dalam rincian buku yang dibeberkan Mulyadi ke petugas saat diamankan, dalam buku tersebut terdapat catatan pinjaman dari orang-orang dan tetangganya mencapai Rp 60 juta.

Satpol PP Ahli Muda, Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengungkapkan, dari pengakuan Mulyadi, memang seperti itu. Dan itu berdasarkan dari buku catatan miliknya.

Baca Juga :  Jadikan Natal Momentum Untuk Terus Bersatu Dalam Menghadapi Berbagai Masalah

Mulyadi, setiap hari berpindah tempat. Jika pagi hari kadang di pasar-pasar tradisional. Dan saat siang hari ia mangkal di bawah traffic light Kraksaan Wetan.

Beberapa hari terakhir ini media sosial ramai video seorang pengamen yang tengah berjoget ria di atas panggung dangdut lokal. Dalam video yang beredar, pengamen yang sudah lanjut usia sedang nyawer ke biduan dangdut di atas panggung. Videonya viral di platform Facebook dan TikTok.

Dunia maya pun dibuat ramai, khususnya warga Kabupaten Probolinggo. Karena seorang kakek berusia 58 tahun, yang diketahui warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, tersebut tiap hari mangkal di bawah traffic light atau lampu merah Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan kini ia telah diamankan pihak Satpol PP setempat. (*)