Regional

Proyek Miliaran di Simalungun Diduga Dikuasai Jaringan Siluman, LSM GPRI Desak Penegakan Hukum

×

Proyek Miliaran di Simalungun Diduga Dikuasai Jaringan Siluman, LSM GPRI Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Proyek Miliaran di Simalungun Diduga Dikuasai Jaringan Siluman, LSM GPRI Desak Penegakan Hukum

Dailyposnesia, Simalungun Birokrasi di Kabupaten Simalungun menghadapi ketegangan menjelang tutup Tahun Anggaran 2025. Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah sebagian besar masih mangkrak, sementara rumor kuat menyebut pengelolaannya dikendalikan kelompok bayangan yang dikenal dengan sebutan ‘jaringan siluman.’ Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan integritas dan transparansi pengelolaan proyek di daerah tersebut.

Beberapa kepala dinas yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyatakan kondisi ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan pemerintahan. Mereka mengaku tak lagi memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pelaksana proyek di dinas masing-masing.

“Kami hanya bisa diam. Semua sudah diatur orang luar. Mereka datang membawa nama dan pengaruh besar. Kami tahu siapa di belakangnya, tapi tak berdaya menolak,” ungkap salah satu kepala dinas dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para rekanan yang disebut sebagai “titipan” kelompok siluman telah melakukan setoran sebelum proyek dikerjakan. Bahkan, satu paket proyek diklaim oleh tiga rekanan sekaligus, yang semuanya mengaku sudah membayar pihak tertentu.

“Tahun ini luar biasa. Satu paket proyek bisa diklaim oleh tiga rekanan. Jadi, siapa yang benar? Semua merasa punya hak kerja,” kata salah satu kontraktor lokal yang dirugikan.

Kekisruhan ini membuat beberapa rekanan nekat melanjutkan proyek tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari dinas teknis, hanya mengikuti “perintah lisan” dari pihak yang mengaku berkuasa lebih tinggi daripada kepala dinas.

Kondisi tersebut menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat dinas. Mereka khawatir proyek tidak akan selesai tepat waktu, dan kualitas pekerjaan bisa jauh dari standar karena dikerjakan tergesa-gesa untuk mengejar akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Kolaborasi Berkelanjutan dan Kebangkitan, Caketum Fawer Sihite Ucapkan Terimakasih Buat PP GMKI Masa Bakti 2022-2024

“Kalau begini terus, jangan harap pekerjaan bisa selesai sesuai aturan. Banyak proyek nanti asal jadi karena tekanan dari luar terlalu kuat,” keluh seorang pejabat di salah satu dinas teknis.

Menyikapi situasi ini, Ketua LSM Gebrak Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara, Jhon Fiteri, menilai kekacauan proyek mencerminkan lemahnya kontrol dan kepemimpinan dalam tubuh Pemerintah Daerah.

“Ini gejala sistemik. Kalau benar ada pihak luar yang membagi-bagi proyek dan kepala dinas tak berdaya, fungsi pengawasan dan komando pemerintahan lumpuh. Kepemimpinan Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih patut dipertanyakan,” tegas Jhon.

Ia menambahkan, kejadian ini berpotensi menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah hukum dengan dugaan pungli, pengerusakan, dan indikasi korupsi. Jhon mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Unit Tipikor Polres Simalungun segera menindaklanjuti dugaan praktik “jual beli proyek.”

Baca Juga :  Turnamen Futsal IMTI CUP 2024 Resmi Ditutup

“Kalau benar ada setoran dan proyek dikerjakan tanpa SPK, itu pelanggaran serius. Bisa mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Jangan biarkan sistem pemerintahan Simalungun dikendalikan oleh kelompok siluman,” tegasnya.

LSM GPRI Sumut juga menekankan bahwa praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jika Bupati diam, publik akan menilai beliau memberi ruang bagi para pemain gelap,” pungkasnya.

Situasi ini kini menjadi sorotan publik Simalungun. Berbagai kalangan menuntut transparansi dan penegakan hukum agar pengelolaan proyek kembali ke jalur yang benar, bebas dari intervensi “tangan-tangan siluman” yang merusak tata kelola pemerintahan. (Tim)