DAILYPOSNESIA, Pematangsiantar – Paripurna III DRPD kota Pematangsiantar tentang pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertangguangjawaban pelaksanaan tahun anggaran 2022, baru saja selesai dilaksanakan pada hari senin,31 Juli 2023.
Dalam rapat Paripurna tersebut, ada beberapa catatan mengenai kinerja OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, hal tersebut juga menajdi perhatian bagi GMKI cabang Siantar-Simalungun.
Theo Naibaho selaku ketua GMKI Siantar-Simalungun menyampaikan bahwa “terlepas dari 6 fraksi yang menyetujui Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, kami melihat bahwa ada beberapa OPD yang kinerja nya kurang maksimal, seperti Satpol PP,Dinas Ketenagakerjaan,Dinas Lingkungan hidup, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perhubungan,Dinas Pariwisata,Dinas Kominfo,dan Dinas PUPR,ucap Theo
Theo juga menyampaikan bahwa kinerja buruk kepala-kepala OPD tersebut dapat kita liat dari penyerapan anggaran yang minim dan Program-program yang dijalankan tak berjalan dengan baik, sehingga tak memiliki dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat, dan Wali kota harusnya mengevaluasi kepala OPD tersebut agar dapat mengoptimalkan kinerja nya, dan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
“Dari Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kita bisa melihat bahwa kepala-kepala OPD di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar banyak yang tak bekerja dengan baik terbukti dari pemyerapan anggaran yang minim dan program-program nya oun tak berjalan dengan baik, dan itu harusnya menjadi perhatian walikota agar segera mengevaluasi setiap kepala OPD agar kedepannya bisa bekerja lebih baik lagi, dan pelayanan kepada masyarakat pun lebih optimal” tambah Theo.
Sebagi Penutup Theo menyatakan bahwa GMKI akan selalu menjadi kontrol sosial bagi Pemerintah agar selalu memberikan kinerja yang baik bagi masyarakat. (Team)