Regional

Lonjakan Serangan Ulat Kantung Mengancam TBM-3 Kebun Marihat, PTPN IV Hadapi Risiko Kerugian

×

Lonjakan Serangan Ulat Kantung Mengancam TBM-3 Kebun Marihat, PTPN IV Hadapi Risiko Kerugian

Sebarkan artikel ini
Lonjakan Serangan Ulat Kantung Mengancam TBM-3 Kebun Marihat, PTPN IV Hadapi Risiko Kerugian

Dailyposnesia, Simalungun Serangan hama ulat kantung dilaporkan meluas di areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM-3) Afdeling 3 Kebun Marihat, Regional 2. Dalam beberapa bulan terakhir, populasi hama terus meningkat dan mulai mengganggu perkembangan tanaman sawit muda di areal tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekonomi bagi perusahaan.

Peningkatan serangan ini dihubungkan dengan lemahnya deteksi dini serta tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan telling global di tingkat lapangan. Kondisi tersebut membuat gejala awal tidak segera teridentifikasi, padahal fase TBM merupakan periode sensitif yang membutuhkan pemantauan intensif untuk menjaga pertumbuhan vegetatif tanaman.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan pada Jumat (28/11/2025), indikasi awal serangan ulat kantung sebenarnya telah muncul sejak beberapa bulan lalu. Namun, tindakan pengendalian, baik secara mekanis maupun biologis dinilai tidak dilakukan secara cepat dan terstruktur, sehingga populasi hama terus berkembang dan meluas ke blok lainnya.

Baca Juga :  Mangatas Silalahi Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Partai Hanura

Selain ulat kantung, awak media juga menemukan serangan ulat api pada sejumlah tanaman sawit muda yang tampak cukup parah. Hingga kini, upaya penanggulangan di lokasi tersebut dinilai belum optimal.

 

Sumber internal perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masalah ini berlangsung selama masa kepemimpinan Andi Sahatma Purba sebagai Manajer Kebun Marihat.

“Sebelumnya areal TBM-3 tersebut aman-aman saja,” ujarnya. Ia menilai lemahnya pengawasan rutin serta keterlambatan menetapkan status early warning menjadi faktor utama meningkatnya serangan hama.

Secara teknis, ulat kantung merupakan hama defoliator yang menyerang pelepah dan daun, sehingga mengurangi luas bidang daun produktif. Jika tidak dikendalikan segera, serangan lanjutan dapat menyebabkan stres berat pada tanaman, menghambat pembentukan bunga, dan menurunkan produksi dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

Potensi kerugian perusahaan diperkirakan akan semakin besar bila serangan meluas hingga ratusan hektare tanaman muda. Selain penurunan produktivitas, perusahaan juga berisiko menanggung biaya tambahan untuk rehabilitasi tanaman.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa, Region Head Regional 2 Budi Susanto, SEVP Ops-1 Regional 2 Mulianto, dan GMD-1 Maseli Lahagu belum memberikan tanggapan terkait maraknya serangan ulat kantung dan ulat api di sejumlah kebun wilayah Regional 2, khususnya Kebun Marihat. (Red/Tim)