Regional

Kisruh Riset FS, Camat Sidamanik hingga TPL: Tak Pernah Terima Surat Resmi Penelitian

×

Kisruh Riset FS, Camat Sidamanik hingga TPL: Tak Pernah Terima Surat Resmi Penelitian

Sebarkan artikel ini
Kisruh Riset FS, Camat Sidamanik hingga TPL: Tak Pernah Terima Surat Resmi Penelitian

Dailyposnesia, Simalungun Camat Pematang Sidamanik menyampaikan tidak ada mahasiswi yang sedang mejalankan penelitian atau riset di wilayah Nagori Sihaporas maupun di wilayah Kecamatan Pematang Sidamanik dalam satu minggu terakhir ini.

Hal itu ditandai dengan tidak ada surat masuk permohonan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari yang universitas manapun ke Kantor Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,

“Ditegaskannya, sepanjang pengetahuan dalam satu minggu terakhir ini, tak satupun mahasiswi dari universitas manapun melakukan penelitian atau riset di wilayah Nagori Sihaporas yang resmi , ”Ujar Manganjur Lumbangaol, Kamis (25/09/2025)

Camat Pematang Sidamanik Manganjur Lumbangaol menyampaikan hingga malam ini, Pemerintah Kecamatan Pematang Sidamanik tidak pernah menerima permohonan surat resmi riset atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Saudari FS, ”terangnya melalui sambungan selulernya

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Franz Theodor Sihaloho ,A.Md Gelar Reses Serap Aspirasi Warga

Sementara Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sihaporas, Jaulahan Ambarita juga menyampaikan tidak mengetahui adanya seorang mahasiswi yang sedang melakukan penelitian di wilayah binaan-nya, ”tegasnya.

Jaulahan Ambarita juga menerangkan, seorang mahasiswi yang akan melakukan penelitian atau riset di desa, mahasiswa umumnya harus membawa surat permohonan izin melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari kampus masing-masing,

“Surat permohonan izin melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), umumnya juga langsung ditujukan ke Desa yang dituju dan umumnya Surat tersebut juga langsung ditanda tangani Dekan (pimpinan) universitas masing-masing

Selain itu, umumnya juga mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga harus datang ke Kantor Pemerintah setempat untuk menyerahkan permohonan-nya, sebelum akhirnya mendapatkan izin dari Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas

Namun untuk Saudari FS yang dikabarkan mengalami pemukulan saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau riset di Nagori Sihaoras, “Pemerintah Nagori Sihaporas tidak pernah menerima surat permohonan dari universitasnya untuk melakukan penelitian, ”ujar Pangulu Nagori Sihaporas, Jaulahan Ambarita

Corporate Communication Head PT. Toba Pulp Lestari (TPL), Salomo Sitohang menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menerima permohonan surat resmi riset dari saudai FS dan apabila surat resmi tersebut diterima, sesuai SOP perusahaan akan memastikan prinsip safety first bagi mahasiswa.