Iklan
Regional

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Terhadap WBP

×

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Terhadap WBP

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Terhadap WBP

DAILYPOSNESIA, PematangsiantarLapas Kelas IIA Pematangsiantar terus melakukan pembinaan keterampilan terhadap WBP.

Pembinaan keterampilan terhadap WBP itu berupa pembuatan bata press, pembibitan ikan dan tanaman hidroponik.

Dari hasil pelatihan tersebut, nantinya akan diperjual belikan dengan pihak yang sudah bekerjasama dengan lapas kelas IIA Pematangsiantar yang dimana WBP tersebut mendapatkan premi/ upah serta mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan yang sudah diikuti oleh wbp yang nantinya menjadi bekal terhadap wbp apabila telah selesai menjalani masa pidana / bebas dan juga nantinya wbp tersebut dapat berguna dan diterima di tengah masyarakat serta menjadi bekal di lapangan kerja nantinya.

Selain itu juga, Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymond Girsang selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib yaiutu dengan melakukan Razia rutin atau pun razia insidentil Baik itu disekitaran kamar dan blok hunian WBP juga dengan mengecekan areal sekitaran Beranggang Lapas kelas IIA Pematangsiantar.

Baca Juga :  SMPN 3 Sidikalang Wakili Kabupaten Dairi Lomba Festival Seni Tingkat Nasional

Hal itu dilakukan guna mencegah gangguan Kamtib dan menciptakan lapas kelas IIA paematangsiantar menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) serta Zero Halinar (zero HP dan pungutan liar)

Untuk itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga selalu bersinergi dengan Aparat penegak Hukum (APH) dalam menciptakan lapas yang Kondusif, Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Zero Halilar (zero dari HP dan Pungutan Liar) Kata Raymond.

Lanjut Raymond, dalam mewujudkan tujuan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan  3+1 yaitu Deteksi Dini, berantas Narkoba, sinergi dengan APH dan Back to Basic.

Seperti program pemerintah tentang asimilasi Covid-19 yang sudah berlangsung dan pemberian integrasi dalam mewujudkan hak-hak WBP baik itu PB, CB, CMB, CMK, serta pemberian Remisi kepada seluruh WBP yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Lantik 52 Jabatan Administrator dan Pengawas, 81 Kepala SD dan 2 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Sambung Raymond lebih Lanjut, untuk itu Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga terus menerus melaksanakan program Pembinaan kepribadian kepada seluruh WBP dalam hal kegiatan Ibadah baik itu yang beragama Kristen, Islam, Budha. Dalam pembinaan kepribadian terhadap WBP.

Selain itu juga tambah Raymond menerangkan  Lapas kelas IIA Pematang Siantar telah menjalin kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak ataupun yayasan yang bergerak dibidang keagamaan.